Nama Penulis : Nida Nur Hasanah, Mahasiswa Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pamulang

Sumber : https://www.kajianpustaka.com/2013/09/sistem-pendukung-keputusan-spk.html

Dengan perkembangan teknologi informasi  yang telah membawa perubahan sangat mendasar bagi publik yang semakin berkembang dan semakin maju maka dapat membantu serta mempermudah manusia dalam segala aspek bidang dikehidupan ini. Salah satunya dapat memudahkan manusia dalam mengambil sebuah keputusan melalui sistem penunjangan keputusan (SPK) 

Sistem  penunjang  keputusan  (SPK) Sistem pendukung keputusan (Inggrisdecision support systems disingkat DSS) adalah bagian dari sistem informasi berbasis komputer (termasuk sistem berbasis pengetahuan (manajemen pengetahuan)) yang dipakai untuk mendukung pengambilan keputusan dalam suatu organisasi atau perusahaan. Sistem penunjangan keputusan ini digunakan  untuk  membantu  menyelesaikan  permasalahan  atau  mengambil  keputusan yang  bersifat semi terstruktur  atau terstruktur.

Terdapat banyak metode yang dapat dipilih dalam sistem penunjang keputusan, yaitu :

-SAW (Simple Additive Weighting Method)

-AHP (Analytic Hierarchy Process)

-TOPSIS Method (Technique for Order by Similarity to Ideal Solution Method)

-WP Method (Weighted Product Method)

Metode simple additive weighting (SAW) merupakan salah satu algoritma dalam sistem pendukung keputusan. Algoritma SAW dikenal dengan istilah metode penjumlahan terbobot karena metode ini akan melakukan penjumlahan terbobot untuk semua attribut pada setiap alternatif. Tujuan akhirnya, supaya SAW bisa membandingkan alternatif secara lebih seimbang dan menghasilkan perhitungan yang lebih baik.

Metode SAW sangat memiliki banyak kegunaan dalam implementasi di kehidupan masyarakat seperti melakukan penilaian suatu karyawan di perusahaan, pemilihan siswa berprestasi, rekomendasi pencari kerja terbaik, organisasi seperti BLT ,dsb.

BLT (Bantuan Langsung Tunai) merupakan suatu program dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan  perekonomian  rakyat  yang  kurang  mampu.

Dengan BLT masyarakat mendapatkan atau menghasilkan uang sebesar Rp. 600.000/bulan dalam jangka waktu selama 3 bulan dari pemerintah.

Dimulanya BLT sejak adanya Covid-19 yang melanda Negara bahkan dunia yang sangat berpengaruh besar terhadap masyarakat karena banyak dari masyarakat yang kini tidak mempunyai pekerjaan ataupun sudah tidak bekerja dan susah untuk mencari pekerjaan.

Tidak banyak dari masyarakat yang mendapatkan BLT. Di setiap masing-masing daerah tidaklah mudah untuk mengajukan pendapatan BLT. Harus mendapatkan persetujuan dari Kecamatan yang dapat memerlukan waktu lumayan cukup lama karena harus melewati beberapa tahap-tahap pemeriksaan dengan adanya peraturan dari pemerintah.

Dengan adanya SPK dan dengan adanya Metode SAW ini diharapkan bisa memberikan sebuah keputusan yang mempunyai hasil yang efisien.

Note : penulis bertanggung jawab atas semua isi tulisan

Referensi :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *