Penulis : Febri Yanto, Mahasiswa Teknik Informatika, Universitas Pamulang

Sistem Pendukung Keputusan (SPK) atau decision support systems (DSS) merupakan bagian dari sistem informasi berbasis komputer (termasuk berbasis pengetahuan) yang dipakai untuk mendukung pengambilan keputusan dalam suatu organisasi atau perusahaan. SPK juga bisa dibilang sebagai sistem komputer yang mengolah data menjadi informasi dalam mengambil keputusan atas masalah semi-terstruktur yang spesifik.

Sistem Penunjang Keputusan (SPK) di suatu perusahaan / organisasi dapat di pandang sebagai aset penting dalam menunjang kelancaran bisnis dan tercapainya tujuan strategis perusahaan, Penerapan SPK dapat dilakukan hampir pada semua fungsi bisnis di organisasi, pada fungsi pengelolaan sumber daya manusia, SPK dapat di manfaatkan untuk membantu proses manajemen sumber daya manusia (SDM) meliputi akuisisi sumber daya manusia baru, pengelolaan jenjang karir dan kepangkatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lain-lain.

Tujuan sistem pendukung keputusan pemilihan wisata kuliner

Wilayah kota Depok merupakan kota yang berkembang dari berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor wisata kuliner. Wisata kuliner di wilayah kota Depok berkembang cukup pesat. Banyak tempat-tempat yang menjual berbagai jenis makanan, dari kaki lima sampai tempat modern. Banyaknya wisata kuliner di wilayah kota Depok menjadi masalah tersendiri dalam menentukan lokasi yang tepat untuk berkuliner. Dari banyaknya wisata kuliner, maka dibutuhkan suatu sistem pengambilan keputusan yang dapat membantu menentukannya. Dengan Simple Additive Weighting (SAW) menjadi sistem pengambilan keputusan pada permasalahan ini. Proses SAW dengan melakukan pencarian jumlah terbobot dari kinerja hasil proses penghitungan pada tiap alternatif. Kelebihan SAW menjadi pemecah permasalahan pemilihan wisata kuliner. Kriteria yang digunakan antara lain Lokasi, Harga, Transportasi, Jarak, Fasilitas, Parkir, Variasi Menu, dan Waktu Operasional. Alternatif lokasinya antara lain Pondok Laras, Mang Engking, Saung Talaga, Mang Kabayan, Warung SS Spesial, Daebak Fan Cafe, Soto Bu Tjondro, Warung Pasta Depok, Ayam Bakar Christina, Café Hello Bingsu, dan What’s Up. Hasil dari penghitungan metode SAW diperoleh rekomendasi wisata kuliner di wilayah Depok adalah Warung Pasta Depok dengan nilai 0,93

Makanan dan kesehatan perihal utama dalam hidup. Tanpa makan bisa mengakibatkan tidak akan

dapat  menjalankan  kehidupan.  Makanan  sebagai  sumber  kehidupan,  tetapi  makanan  juga  dapat

mengakibatkan  orang menjadi  tidak sehat. Dengan hal  tersebut sebagai  makhluk hidup  membutuhkan

asupan makanan sehat untuk menjadikan hidup menjadi sehat dan bahagia . Menurut undang-undang  No. 10 Tahun 2009 Pasal 14 Ayat 1 dijelaskan jasa makanan dan minuman merupakan salah satu usaha

.Komponen sistem pendukung keputusan di wisata kuliner

Komponen-komponen sistem pendukung keputusan secara garis besar meliputi, Manajemen Data, Basis Model, Antarmuka Pengguna, dan Manajemen Pengetahuan Turban, Manajemen data meliputi data-data yang berada dalam basis data yang dikelola oleh perangkat lunak lainnya yang sering disebut dengan Database Management System (DBMS).

Sumber:

https://www.researchgate.net/publication/340345060_Sistem_Pendukung_Keputusan_Pemilihan_Wisata_Kuliner_Di_Wilayah_Kota_Depok_Menggunakan_Metode_Simple_Additive_Weighting_SAW

REFRENSI:

[1]  F.  D. Sawel, A.  A.  E. Sawel,  and M.  D. P.  Sinsuw, “Sistem  Pendukung  Keputusan  Rekomendasi

Makanan Khas Sulawesi Utara yang Menunjang Diet,” Jurnal Teknik Informatika, vol. 9, no. 1, 2016,

doi: 10.35793/jti.9.1.2016.13485.

[2]  Keputusan  Presiden  Republik  Indonesia  Nomor  99  Tahun  1998,  “Undang  Undang  Tentang

Kepariwisataan,” 1998.

[3]  E.  Besra,  “Potensi  Wisata  Kuliner  Dalam  Mendukung  Pariwisata  Di  Kota  Padang,”  urnal  Riset

Akuntansi dan Bisnis, vol. 12, pp. 74–101, 2012.

[4]  A. Indarwasti, Barizana SA, and Prottasof G Kodu, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Tempat

Kuliner  di  Depok  dengan  Topsis,”  Multinetics,vol.  3,  no.  1,  p.  27,  2017,doi:

10.32722/vol3.no1.2017.pp27-31.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *