Nama penulis : ADI SATRIO NUGROHO, Mahasiswa Teknik Universitas Pamulang
Covid 19 merupakan virus mematikan yang memberikan dampak negative untuk masyarakat, diantaranya krisisnya ekonomi diberbagai negara, banyaknya angka kematian dan bertambahnya angka pengangguran yang semakin meningkat karena PHK atau diberhentikan sementara akibat masa pandemi ini. Untuk menanggulangi permasalahan ini, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bansos. Dengan bantuan uang sebesar Rp. 600.000/bulan dalam jangka waktu selama 3 bulan, namun bantuan sosial tersebut menuai kritikan. Karena banyaknya masyarakat yang berkecukupan perekonomiannya namun tetap mendapatkan bansos, sedangkan yang tidak berkecukupan hanya sedikit yang menerima bantuan tersebut.
Sembiring dkk, (2020) mengatakan Perlunya mengevaluasi kembali program bantuan yang di berikan pemerintah agar lebih tepat sasaran karena program-program tersebut tidak berjalan sesuai yang direncanakan sebelumnya oleh pemerintah. Seperti halnya di Desa sundawenang ini banyak masyarakat yang mengeluh akan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Diduga karena kabupaten/kota atau pihak terkait tidak memperbaharui data kemiskinan atau data masyarakat yang layak menerima bantuan sehingga data menjadi tidak akurat dan dana yang dikucurkan pemerintah pun tidak tepat sasaran. Dalam penelitian yang kami lakukan di Desa Sundawenang pada tanggal 10 s/d 14 Agustus tahun 2020, bahwa data keseluruhan penerima bantuan Covid-19 yakni 624 orang dan yang baru menerima yakni berjumlah 161 orang (26%), jadi total yang belum menerima bantuan yakni 463 orang ( 74%).
Gambar dampak covid-19 terhadap ekonomi

Sumber gambar : https://www.stiepasim.ac.id/dampak-covid-19-membuat-perekonomian-di-sukabumi-turun-drastis/
Bagi orang yang diinginkan hanyalah mendapatkan uang, bagaimana cara mendapatkannya itu tidaklah penting. Hal inilah yang membuat orang tersebut menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, meskipun harus melakukan tindak kejahatan yang merugikan orang lain. Apabila Indonesia mampu mengubah sistem ekonomi terseebut, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan bebas dari korupsi. Dengan menggunakan metode Simple Additvie Weighting (SAW) dalam kriteria-kriteria yang sudah di tetapkan dapat meminimalisir kecurangan dan membantu mempermudah pihak di Desa dalam menyeleksi atau memilih calon penerima bantuan sosial agar tepat sasaran.
Sumber :
Sembiring, F., Fauzi, M. T., Khalifah, S., Khotimah, A. K., & Rubiati, Y. (2020). Sistem Pendukung Keputusan Penerima Bantuan Covid 19 menggunakan Metode Simple Additive Weighting (SAW). EXPLORE, 97-101.
