Kusumawati

Refleksi atas apa yang telah dilhasilkan oleh para pendahulu merupakan tugas penting bagi umat islam, urgensi terletak tidak hanya sebatas menemukan kelebihan dan kekurangan yang dihasilkan, melainkan juga pada upaya menyingkap tradisi yang masih tersisa dalam kesadaran umat untuk pengembangan ilmu pengetahuan yang meliputi dimensi moral, pendidikan, sosial, politik, sejarah, ekonomi dan humaniora. Dalam firman Allah SWT menerangkan dalam QS. An-Nahl:12 “Dan Dia menundukan malam
dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang – bintang itu ditundukkan untukmu dengan perintahNya. Sesungguhnya padayang demikian itu benar–benar ada tanda–tanda kekuasaan Allah
bagi kaum yang memahami(Nya)”. Ayat tersebut menegaskan bahwa semesta ini diciptakan demi kepentingan manusia, Allah menyeru manusia untuk menggali khazanah penciptaan alam
semesta dengan akal dan pengamatan untuk dapat menyumbangkan suatu kebajikan bagi manusia seluruhnya. Menurut Syafi’I Ma’arif dalam buku “Ukhuwah Islamiyah dan etika
Al–Qur’an” bahwa umat islam harus menumbuhkan kesediaan untuk menilai secara kritis seluruh warisan intelektual dan kultural islam melalui kritik sejarah, dengan ruh al –Qur’an di otak belakang
kita. Berbagai pengetahuan bercampur pengalaman serta kepercayaan dengan terjadinya keberlangsungan dalam proses kehidupan pada suatu masyarakat yang menjadi adat istiadat atau
suatu kebiasan pada anggota masayarakat tertentu itulah yang disebut dengan tradisi.

Tradisi Maleman yang dilakukan setiap bulan Ramdahan pada sepuluh hari terakhir malam bulan puasa dan tradisi hari raya topat atau syawalan pada masyarakat Lombok Nusa Tenggara
Barat melekat dan berlangsung secara terus menerus, membudaya, kemudian menjadi sebuah tradisi keislaman yang berbeda dengan daerah lainnya yang ada di Indonesia. Secara
administratif pulau Lombok atau disebut dengan istilah pulau seribu masjid memiliki luas kurang lebih 5435 km2 yang berpenduduk sekitar 3 juta jiwa yang mendiaminya dengan 80% adalah suku sasak, terdiri dari lima Kabupaten dan Kota yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok
Tengah, dan Kota Mataram. Kaitannya dengan tulisan ini adalah tradisi keislaman maleman dan syawalan menjadi sebuah mata rantai sejarah, suatu kebiasaan yang berasal dari nenek moyang, dimana proses kebiasaan tersebut melekat sampai pada generasi penerus meskipun terjadinya kondisi transfer demografi
mempengaruhi budaya pada masyarakat Lombok dalam bentuk urbanisasi yang membawa tradisi baru pada penduduk setempat yang kemudian diadaptasi sehingga terbentuklah adat istiadat dan tradisi budaya baru yang diakui oleh penduduk asli masyarakat Lombok Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *