Penulis : Indri Junita Lestari, Mahasiswa Teknik Informatika, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pamulang
Menurut saya, Cyber Abuse atau Cyber Bullying adalah penggunaan teknologi yang disalahgunakan dan umumnya digunakan untuk mengancam, mempermalukan atau melecehkan seseorang melalui media social.
Hal penting yang harus diketahui, bahwa menyiarkan foto, gambar, atau tulisan orang lain pada halaman media sosial akan dianggap sebagai tindakan cyber abuse jika orang yang berkaitan tersebut merasa marah, disakiti, ataupun dilecehkan. Selain itu, tindakan cyber abuse juga termasuk jika kamu memberikan komentar yang menghina orang lain dan hal-hal yang bersifat intimidasi serta kekejaman. Sangat penting untuk disadari oleh semua orang termasuk bagi pelaku cyber abuse, bahwa perbuatan tersebut memiliki dampak negatif pada kesehatan mental seseorang. Bagi seseorang yang mengalami tindakan cyber abuse, ia bisa mengalami stres, depresi, perubahan mood yang begitu cepat, gangguan kecemasan, gangguan makan, gangguan tidur, atau yang lebih parah lagi keinginan untuk bunuh diri.
Seiring berkembangnya teknologi dan komunikasi, kemudian muncul lah berbagai jenis aplikasi kencan online. Aplikasi kencan online telah mengubah pola perilaku masyarakat dalam hal pencarian jodoh. Jika pada zaman dahulu untuk berkenalan dengan orang baru kita harus bertemu secara langsung, mendekati, menyapa dan berinteraksi satu sama lain. Dan pada saat ini perjodohan mulai berubah ke arah digital yang memanfaatkan kecangihan teknologi. Sehingga interaksi dapat dilakukan secara mudah dan cepat hanya melalui fitur chating yang tersedia. banyak diminati oleh masyarakat hingga seluruh dunia. Para peminat aplikasi tersebut dapat dengan mudah mengunduh atau menginstall pada smartphone.
Tinder merupakan platform yang dirilis oleh Sean Read, Justin Mateen dan Jonathan Badin sejak tahun 2012 di West Hollywood, California Amerika Serikat ini sebagai sarana kencan online, Aplikasi tinder dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store maupun Apple Store. Tinder merupakan aplikasi yang menawarkan fungsi kepada pengguna dengan cara mengelompokkan beberapa pengguna yang memiliki kesamaan dalam mencari jodoh atau teman kencan yang diinginkan Aplikasi Tinder menampilkan beberapa informasi mengenai identitas pribadi berupa nama, usia, jenis kelamin, foto, nama, pekerjaan, bio dan jarak antar pengguna Tinder lainnya.
Penyebarluasan informasi dan berita tentang keberhasilan kencan online di Tinder hingga menuju jenjang pernikahan, menjadikan Tinder mendapatkan publisitas positif. Selayaknya dua sisi mata uang, publisitas positif selalu diiringi oleh publisitas negative. Banyak peristiwa kriminal yang diberitakan oleh media massa dan salah satu sarana tindak kejahatan tersebut adalah Tinder. Berita negatif tentang Tinder tentu berdampak pada penilaian negatif dari masyarakat. Berita negatif tersebut, sebagian besar karena penyalahgunaan aplikasi kencan online Tinder untuk tindak kejahatan. Beberapa motif kejahatan yang menyalahgunakan Tinder, antara lain: penipuan pencurian,perampokan, penculikan, pelecehan seksual, pemerkosaan, dan pembunuhan berencana. Semua peristiwa kriminal tersebut berawal dari pemalsuan identitas pengguna aplikasi Tinder. Unsur- unsur identitas yang dipalsukan, antara lain: usia, tempat tinggal, pekerjaan, penggunaan foto orang lain sebagai profil. Ketidak jujuran dari pengguna dalam mencantumkan identitas tersebut dapat disebut dengan playing identity.
Penyalahgunaan Tinder tidak dapat dikatakan bahwa serta merta pengguna media sosial harus menilai buruk Tinder dan menghindarinya. Sebuah tindak kejahatan tidak hanya terdapat pada aplikasi kencan online Tinder saja, namun pada media sosial manapun juga dapat mengundang suatu tindak kejahatan apabila penggunanya tidak menggunakan media sosial tersebut secara baik dan bijak.
Note : Penulis bertanggung jawab atas semua isi tulisan.
Referensi : https://www.beautynesia.id/life/mengenal-cyber-abuse-yang-tanpa-sadar-sering-kita-lakukan/b-117026