Penulis : Nurullia Novi, Mahasiswa Teknik Informatika, Universitas pamulang

Logo Mahkamah Agung Republik Indonesia. Foto: instagram/@humasmahkamahagung
Profesi hakim merupakan profesi di bidang hukum dan merupakan pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum. Profesi Hakim itu sendiri biasanya kita temukan di Mahkamah Agung RI dan pengadilan baik itu pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan pengadilan agama di seluruh indonesia. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila. Keputusan pada Hakim dalam pelaksanaan pengadilan juga merupakan hal yang sangat penting karena di tangan Hakim kita dapat mengetahui tuntutan akhir dari suatu perkara. Oleh karenanya hakim dituntut memiliki moralitas dan tanggung jawab yang tinggi. Sehingga dalam pengambilan keputusan yang tepat dan jujur membutuhkan sebuah penengah untuk pemberi informasi yang lebih akurat dari sekian banyak keputusan yang diambil oleh hakim. Salah satunya adalah pengambilan penentuan keputusan hakim pada sebuah kasus dipengadilan negeri di Indonesia. Informasi yang diolah tidaklah sedikit, sehingga dibutuhkan sebuah sistem yang tepat pula.
Banyak metode yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan, salah satunya ialah metode Fuzzy Multiple Attribute Decision Making merupakan salah satu metode solusi yang tepat untuk menentukan sebuah keputusan. Proses pengambilan informasi diawali dengan perkara apa yang dilakukan tersangka, kemudian dilakukan pemeriksaan lanjut lalu mengambil informasi dari saksi, pelapor dan juga terlapor yang kemudian akan mulai masuk dalam persidangan dan keputusan hakim akan ditentukan dari setiap informasi yang di berikan baik penuntut umum maupun pembela. Kemudian akan di kalkulasikan dengan persamaan yang telah ditentukan oleh UUD dan juga Keputusan Hakim. Pada akhirnya dengan metode Fuzzy Multiple Attribute Decision Making akan sangat membantu para hakim dalam menentukan keputusan secara tepat dan jujur pada sebuah kasus yang terdapat dipengadilan Negeri di Indonesia.
M.J. George, G.R. Jones, “Understanding and Managing Organizational Behavior”, 2008.
Kusumadewi S dan Purnomo H. Aplikasi Logika Fuzzy Untuk Pendukung Keputusan. Yogyakarta : Graha Ilmu, 2004.
Kusumadewi, Sri. Artificial Intelligence (Teknik dan Aplikasinya) Graha Ilmu, Yogyakarta, 2002.
Zhiping Fan, Jian Ma, “An Approach Decision Making Based On Incomplete Information On Alternative” IEEE Trans. System Sciences, vol., no. 6, pp. 6014, January 1999.
Algoritma Fuzzy Multiple Attribute Decision Making http://dhee-arh.blogspot.co.id/2013/01/laporan-spk-menggunakan- metode-fmadm.html.
Noted : Penulis bertanggung jawab atas semua isi tulisannya