Iriana K. Dewi, Dosen Manajemen, Universitas Pamulang

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar bencana ekologis yang merusak lingkungan, melainkan pukulan telak yang mengancam stabilitas makroekonomi nasional. Setiap kali kabut asap melanda, pertumbuhan ekonomi daerah langsung mengalami kontraksi tajam. Sektor-sektor penggerak utama seperti agrikultur, pariwisata, dan transportasi mendadak lumpuh akibat jarak pandang yang buruk dan ancaman kesehatan publik yang memicu penurunan produktivitas tenaga kerja.
Dari sudut pandang biaya sosial dan fiskal, dampak karhutla sangatlah masif. Pemerintah harus mengucurkan anggaran besar untuk operasi pemadaman, sementara rumah sakit dibanjiri pasien gangguan pernapasan, yang secara langsung mendongkrak inflasi biaya kesehatan. Bagi petani kecil dan korporasi perkebunan kelapa sawit, karhutla berarti gagal panen, kerugian aset, hingga ancaman pencabutan izin usaha akibat sanksi hukum yang tegas terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dalam skala global, karhutla memicu krisis rantai pasok komoditas ekspor andalan seperti minyak sawit dan karet. Hambatan distribusi ini menurunkan volume ekspor, yang pada gilirannya menekan nilai tukar mata uang dan melemahkan cadangan devisa negara. Selain itu, citra produk Indonesia di pasar internasional terancam oleh isu keberlanjutan lingkungan.
Penyelesaian krisis ini membutuhkan pergeseran paradigma menuju pembangunan berkelanjutan. Insentif finansial harus dialirkan untuk mendukung investasi hijau dan teknologi pengolahan lahan tanpa bakar. Mengabaikan aspek lingkungan demi keuntungan jangka pendek justru akan memperbesar biaya peluang yang harus ditanggung negara. Oleh karena itu, mitigasi karhutla adalah prasyarat mutlak untuk menjaga stabilitas neraca perdagangan dan mewujudkan ketahanan ekonomi nasional yang tangguh dalam jangka panjang.