Evan Aulia Putra, Mersyaluna Adelia Hermawan, Olivia Putri Noah, Priyamesta Ganesia Manopo, Putri Azizah Yazri, Sindi Eriska, Siti Nurhaliza, Stevenko Waltrendi Yosodiki, Tracy Yohana — Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Gambar 1. Sambutan dari Ketua PKM di SMKN 8 Kota Tangerang Selatan
Ketua tim PKM, Mersyaluna Adelia Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini sangat penting dilakukan sejak dini agar para pelajar memiliki pemahaman yang kuat tentang hak-hak mereka dan mampu mencegah serta melaporkan tindakan bullying di lingkungan sekolah. Program ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa Universitas Pamulang dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih sehat dan bermartabat.
Tangerang Selatan, Mei 2026 — Sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang berhasil menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berupa penyuluhan hukum anti-bullying di SMKN 8 Kota Tangerang Selatan, yang beralamat di Jl. H. Jamat Gg. Rais RT.002/RW.004, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kegiatan ini dihadiri oleh 28 siswa dan berlangsung dengan penuh antusias dari awal hingga akhir acara.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh maraknya perilaku bullying di lingkungan sekolah yang berdampak serius, baik bagi korban maupun pelakunya. Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh individu atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu membela diri. Dampaknya mencakup trauma psikologis, depresi, penurunan prestasi akademik, bahkan dalam kasus ekstrem dapat memicu keinginan untuk menyakiti diri sendiri. Tidak hanya korban yang dirugikan — pelaku pun berisiko mengalami gangguan kesehatan mental dan perilaku antisosial di masa dewasa.
Penyuluhan mengangkat tema “Kenali Bullying Lebih Dekat: Mengapa Pelaku Melakukan dan Bagaimana Kita Menghentikannya”. Tim pengabdi menyampaikan materi secara interaktif menggunakan presentasi PowerPoint, mencakup pengertian dan jenis-jenis bullying (fisik, verbal, psikologis, dan cyberbullying), dampaknya terhadap kesehatan mental, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh sekolah, guru, dan orang tua.

Gambar 2. Penyampaian materi oleh tim pengabdi
Terkait aspek hukum, peserta juga mendapat pemahaman mengenai sanksi bagi pelaku bullying di Indonesia. Sistem penanganan menggunakan pendekatan berlapis, mulai dari sanksi administratif pendidikan (teguran hingga skorsing), sanksi pidana dan perdata berdasarkan sistem peradilan anak, KUHP, dan UU ITE, hingga pendekatan restorative justice yang menekankan dialog dan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan komunitas.

Gambar 3. Peserta menyimak presentasi materi anti-bullying
Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang sangat interaktif. Peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pendapat. Untuk mendorong semangat dan keterlibatan aktif, tim pengabdi memberikan hadiah kepada peserta yang paling aktif bertanya dan menjawab.

Gambar 4. Sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri
Bagian akhir kegiatan adalah sesi evaluasi menggunakan kuesioner. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran siswa secara signifikan mengenai bahaya bullying serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai. Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi foto bersama sebagai bukti pelaksanaan program PKM yang berjalan dengan lancar dan bermakna.

Gambar 5. Tim Penyuluhan Hukum Anti-Bullying bersama peserta SMKN 8 Kota Tangerang Selatan
Ucapan Terima Kasih:
Seluruh rangkaian program pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh SMKN 8 Kota Tanggerang Selatan.Kami selaku tim ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang membantu dan mendukung setiap program yang telah kami jalankan:
Kepada Bapak Makmun, S.T., M.Si
Kepada Pimpinan Falkutas Hukum
Kepada Ibu Ernawati Suwarno, S.H., M.H., Selaku dosen pembimbing kami
Kepada Tim Kelompok 1 atas kerja sama dan partisipasi aktifnya dalam menyelesaian Program Pengabdian Kepada Masyarakat ini dengan penuh antusias dan semangat.
